Ruang lingkup dan prinsip
- Sengketa provider dapat mencakup onboarding, dokumen, status listing, pesanan, kualitas, keselamatan, review, settlement, pencairan, refund, chargeback, afiliasi/partner, privasi, atau tindakan moderasi.
- Terapis tetap menjadi pelaku usaha atau penyedia jasa atas layanan profesionalnya dan tidak dapat memindahkan kewajiban perizinan, kompetensi, pajak, kualitas, keselamatan, atau pemenuhan layanan kepada platform.
- Proses sengketa bertujuan menjaga keselamatan, mempertahankan bukti, memulihkan transaksi yang dapat dipulihkan, dan mengambil keputusan operasional yang proporsional; proses ini bukan pengadilan atau arbitrase.
- Para pihak wajib beriktikad baik, memakai kanal resmi, tidak mengintimidasi pihak lain, tidak memanipulasi bukti, dan tidak membuat kasus duplikat untuk perkara yang sama.